Selamat Bergabung bersama Kami

Law Firm RPJ
& Partners

SOLUSI HUKUM TERBAIK BAGI ANDA

Pengacara Hukum Profesional

Profil RPJ & Partners

Kantor Firma Hukum RPJ (Rully Putra Jaya) & Patners didirikan tahun 2023, dan dikukuhkan di hadapan Notaris SELLY, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Cirebon, dengan di Akta No. 7 pada hari senin tanggal 06 Mei 2024.

Saat ini berkantor di Perum Graha Raudho Resindence 1 A9 kampung gabus rawa Desa Srijaya Tambun utara Bekasi Utara Kab. Bekasi Jawa Barat.

Kantor Firma Hukum RPJ & Patners dipimpin oleh Advokat Rully Putra Jaya S.H.,M.H., lulusan Fakultas Hukum & Syariah Bekasi Tahun 2019, Fakultas Hukum dan Syariah Pasca sarjana Institut Ilmu Alquran Jakarta Tahun 2023. 

Selain itu, ia menempuh pendidikan non formal di berbagai Pondok Pesantren antara lain: Ponpes Siradjul Mukhlasin Payaman krincing Secang magelang Jawa Tengah, Ma’had Saad Bin Abi Waqosh, Lembaga Kursus Bahasa Arab Lipia Jakarta, Mahad Hufazsunnah Jakarta, Mahad Hadzami College Jakarta, Universitas Sofwa Mesir.

Founder & Senior Lawyer

Layanan Kami

Ahli & Profesional

Law Firm RPJ & Partners mengkhususkan diri di bidang litigasi dan non ligitasi , dengan keahlian penanganan kasus, yakni : Kasus Perdata, Kasus Pidana, dan Kasus Sengketa Ekonomi Syariah, Sengketa Waris, Harta Gono-Gini dan Perceraian, Arisan Bodong, Tabungan Bodong, Investasi Bodong.

Kantor kami telah dipercaya berbagai kalangan, dalam membela kepentingan hukum kliennya.

KASUS PERDATA / TUN

  • Gugatan Wanprestasi
  • Gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum)
  • Gugatan Cerai
  • Gugatan Gono-Gini
  • Gugatan Hak Asuh Anak
  • Gugatan Sengketa Kepemilikan
  • Gugatan Sengketa Ekonomi Syariah/Perbankan Syariah
  • Gugatan Perkara Hubungan Industrial / Ketenagakerjaan
  • Gugatan Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara (PTUN)
  • Gugatan antar organ internal Perseroan Terbatas (PT)
  • Gugatan antar organ internal Yayasan.
  • Dan lain-lain.

KASUS PIDANA

  • Tindak Pidana Korupsi
  • Tindak Pidana Narkotika & Psikotropika
  • Tindak Pidana Pencucian Uang
  • Tindak Pidana ITE (Informasi Transaksi Elektronik)
  • Tindak Pidana Pajak
  • Tindak Pidana Perbankan
  • Tindak Pidana Umum (KUHP) :
    1. Penggelapan
    2. Penipuan
    3. Pemalsuan Surat
    4. Penyerobotan
    5. Pencemaran Nama Baik
    6. Dan lain-lain.

Anda Memiliki Masalah Hukum Perdata?

Butuh bantuan hukum perdata atau tata usaha negara?

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan dapatkan solusi terbaik dari para ahli hukum berpengalaman!

Anda Butuh Pengacara Handal?

Jangan biarkan masalah hukum pidana menghancurkan hidup Anda.

Hubungi kami segera untuk mendapatkan pembelaan terbaik dari tim advokat berpengalaman!

Tim RPJ & Partner

Temui Pengacara Kami

Rully Putra Jaya S.H.,M.H.

Rully Putra Jaya S.H.,M.H.

Advokat
Dartono S.H

Dartono S.H

Advokat
Rahman Joko Pornomo S.E.,S.H.

Rahman Joko Pornomo S.E.,S.H.

Advokat
Slamet S.H.

Slamet S.H.

Advokat
Deddy Rizaldy Arwin Gommo S.H.

Deddy Rizaldy Arwin Gommo S.H.

Advokat

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

CALL RPJ & PARTNERS

Anda Butuh Bantuan Hukum?
Konsultasikan Sekarang !!

Formulir Konsultasi Hukum

Formulir Konsultasi Hukum

Kantor

Layanan

Kasus Perdata

Kasus Pidana

Tim Profesional

© 2023 Created with Oofy Media